Bukan Bogor Baru, Dinas PMD Kepahiang Sebut Tahun Ini Ada Tambahan 4 Desa Mandiri, Cek Daftar Lengkapnya!

Bukan Bogor Baru, Dinas PMD Kepahiang Sebut Tahun Ini Ada Tambahan 4 Desa Mandiri, Cek Daftar Lengkapnya!

Ternyata bukan Bogor Baru, Dinas PMD Kepahiang menyebutkan jika tahun ini ada tambahan 4 desa mandiri di Kabupaten Kepahiang.--Istimewah

Bukan Bogor Baru, Dinas PMD Kepahiang Sebut Tahun Ini Ada Tambahan 4 Desa Mandiri, Cek Daftar Lengkapnya!

RK ONLINE - Dinas PMD Kepahiang mengklaim jika tahun 2023 ini, jumlah desa mandiri di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu mengalami penambahan 4 desa. 

Dengan adanya tambahan ini, Dinas PMD Kepahiang memastikan kalau dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, 6 diantaranya sudah beralih status dan resmi menyandang status desa mandiri.

Namun jangan salah, secara geografis, Desa Bogor Baru atau Tebat Monok memang paling berpotensi karena lebih dekat dengan pusat kota Kabupaten Kepahiang. Tapi faktanya, hal itu tidak membuat kedua desa ini berhasil menyandang status sebagai desa mandiri.  

BACA JUGA:Tolak Patuhi Putusan PTUN, Kades Suro Muncar Terancam Pidana, Hartanto: Sudah Somasi!

Kadis PMD Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan bahwa 4 desa yang baru saja beralih status menjadi desa mandiri tersebut yakni Desa Pulogeto Kecamatan Merigi, Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi, Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan dan Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas. 

Penunjukan 4 desa mandiri tambahan ini, dilakukan langsung oleh Kementerian Desa melalui usulan BKD Kabupaten Kepahiang.

 

"Sebelumnya memang cuma ada 2, namun sekarang sudah bertambah menjadi 6. Karena tahun ini ada tambahan 4 desa lagi yang menjadi desa mandiri," ujar Iwan.

BACA JUGA:Laporan Diterima Penyidik, Oknum Pencatut Nama Kabid Kepegawaian dan Pengembangan Karir BKDPSDM Diburu Polisi

Meski ada penambahan lanjut Iwan, pihaknya tetap mengharapkan agar 105 desa di Kabupaten Kepahiang semuanya bisa beralih status menjadi desa mandiri. 

Karena dengan menjadi desa mandiri, tentu setiap kegiatan yang ada di desa yang bersangkutan dapat dikerjakan secara mandiri oleh pihak desa yang bersangkutan. Hanya saja memang, untuk penilaiannya sendiri hanya bisa dilakukan langsung oleh Kementerian Desa.

 

"Di Kepahiang ini ada 105 desa, baru 6 desa yang menjadi desa mandiri. Sehingga masih ada 99 desa lagi yang belum. Kita berharap dengan kinerja pemerintahan desa, seluruh desa ini bisa menjadi desa mandiri. Baik itu dari segi kegiatan yang ada, maupun dari segi pelaporan administrasi dan juga aspek lainnya yang menjadi penilaian Kemendes," lanjutnya.

Sumber: