Peserta Seleksi CPNS 2023 Berhak Mengajukan Sanggah Sesuai Masa yang Ditentukan, Berikut Jadwal Masa Sanggah
Peserta Seleksi CPNS 2023 Berhak Mengajukan Sanggah Sesuai Masa yang Ditentukan, Berikut Jadwal Masa Sanggah/--instagram/@bkngoidofficial-
- Pilih fitur Ajukan Sanggah.
- Muncul form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah oleh pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.
- Klik Lihat untuk melihat dokumen.
- Pada kolom Alasan Sanggah, pelamar dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi. Contoh: KTP Sudah Asli, Mohon Dicek Kembali.
- Centang pada kotak pernyataan kesediaan untuk menanggung konsekuensi hukum jika apa yang diisi tidak sesuai dengan dokumen yang ada.
BACA JUGA:Cara Mudah Mengajukan Sanggah Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Gampang dan Anti Ribet!
- Klik Akhiri Proses Sanggah.
- Setelah mengakhiri proses sanggahan, akan muncul peringatan Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan? Jika sudah yakin, pelamar menekan tombol Iya.
- Kemudian akan muncul informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.
- Pelamar perlu melakukan refresh halaman Resume dan sistem akan menampilkan keterangan bahwa Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut.
- Pelamar dinyatakan diterima sanggahannya apabila pada halaman "Resume Pendaftaran" muncul pernyataan Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas.
- Selanjutnya, pelamar dapat mencetak kartu ujian dengan menekan tombol Cetak Kartu Peserta Ujian pada halaman Resume Pendaftaran.
BACA JUGA:Fleksibilitas Baru, Kebijakan Rekrutmen CPNS yang Lebih Efisien
Sumber: