Tidak Sampai 50 Persen, 120 Ribu Pelamar CPNS 2023 Dinyatakan TMS, BKN Sebut Begini Solusinya!
Tidak Sampai 50 Persen, 120 Ribu Pelamar CPNS 2023 Dinyatakan TMS, BKN Sebut Begini Solusinya!/---instagram/@bkngoidofficial-
Tidak Sampai 50 Persen, 120 Ribu Pelamar CPNS 2023 Dinyatakan TMS, BKN Sebut Begini Solusinya!
RK ONLINE - Dari total 945.404 peserta yang mengikuti pendaftaran CPNS 2023, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selaku Tim Panitia Seleksi (Pansel) CASN 2023 menyebutkan jika sebanyak 120 ribu lebih peserta yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat.
Informasi ini diperoleh berdasarkan pengumuman resmi BKN terkait peserta seleksi CASN 2023 yang di dalamnya meliputi CPNS dan PPPK 2023.
Dalam keterangan resminya, BKN menyebutkan jika total peserta pendaftaran CPNS 2023 di Indonesia mencapai 945.404 orang. Namun dari jumlah tersebut, BKN memastikan bahwa tidak seluruhnya bisa mengikuti tahapan seleksi CPNS selanjutnya. Sebab dari jumlah tersebut, terdapat 120.367 peserta yang dinyatakan TMS.
Dari grafis yang ditampilkan dalam rilis resmi Panselnas ini, tampak jumlah pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS cukup besar. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan, pelamar yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran saat ini sudah bisa mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN 2023.
"Selanjutnya pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel sejak pendaftaran dibuka," ujar Suharmen.
Di sisi lainnya Suharmen membeberkan kalau khusus untuk pelamar CPNS 2023 ini, berjumlah sebanyak 380.140 orang yang sudah dipastikan MS atau memenuhi syarat. Jumlah ini sendiri tidak mencapai 50 persen dari jumlah total pelamar yang mendaftarkan diri di kanal SSCASN 2023 BKN RI.
"Untuk pelamar yang dinyatakan MS hanya sebanyak 380.140 orang saja," singkatnya.
BACA JUGA:Seleksi CPNS Semakin Gmpang, Berikut 16 Contoh Soal TIU CPNS 2023, Lengkap Beserta Jawabannya
Sementara itu untuk pelamar yang dinyatakan TMS, BKN memastikan bahwa seluruhnya masih akan diberikan kesempatan untuk ikut dalam tahapan seleksi CPNS 2023 ini. Caranya yakni dengan memanfaatkan masa sanggah.
Sumber: