Dalami Perkara Korupsi BUMDes Fiktif Desa Cirebon Baru, Jaksa Geledah Kantor Desa dan Kantor Camat

Dalami Perkara Korupsi BUMDes Fiktif Desa Cirebon Baru, Jaksa Geledah Kantor Desa dan Kantor Camat

penyidikan dan pengembangan korupsi bumdes fiktif desa cirebon baru--Istimewah

Dalami Perkara Korupsi BUMDes Fiktif Desa Cirebon Baru, Jaksa Geledah Kantor Desa dan Kantor Camat

RK ONLINE - Setelah menetapkan HA, Mantan Kades Cirebon Baru sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang kembali melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal BUMDes Fiktif Desa Cirebon Baru, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. 

Kali ini, sejumlah jaksa penyidik terjun langsung ke Kecamatan Seberang Musi untuk melakukan penggeledahan di sejumlah titik yang meliputi Kantor Desa Cirebon Baru dan Kantor Camat Seberang Musi, Kamis 12 Oktober 2023.

 

Kajari Kepahiang, Ika Mauluddina, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH, MH menuturkan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi penyertaan modal BUMDes Fiktif yang dilakukan oleh tersangka. 

BACA JUGA:Resmi Tersangka Kasus Korupsi BUMDes Fiktif, Segini Ancaman Hukuman Mantan Kades Cirebon Baru!

"Pelaksanaan pengeledahan ini kami lakukan guna kepentingan penyidikan dan juga sebagai alat bukti yang nantinya di ajukan dalam persidangan," ujar Nanda Hardika.

 

Lebih lanjut dikatakan bahwa, saat pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor Desa Cirebon Baru, pihaknya tidak menemukan arsip yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017.

Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa berkas yang ditemukan hanya sejumlah foto copy sertifikat dan foto copy BPKB.

Beberapa alat bukti berupa arsip yang diduga berkaitan dengan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 ditemukan di rumah Tersangka dan sebagian dirumah Bendahara Desa Cirebon baru.

"Begitu pula dengan penggeledahan di Kantor Camat, kami juga tidak menemukan alat bukti yang berkaitan dengan penggunaan DD TA 2017," lanjutnya.

BACA JUGA:Kerugian Negara Kasus Korupsi BUMDes Fiktif Sudah Dikembalikan, Aset Mantan Kades Cirebon Baru Dilacak!

Namun meskipun demikian, Nanda memastika bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan penyidikan lebih dalam dan akan mengupas tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal BUMDes fiktif ini.

Sumber: