Peringatan Untuk Peserta CPNS dan PPPK, Mengundurkan Diri Bisa Kena Denda Hingga Rp100 Juta

Peringatan Untuk Peserta CPNS dan PPPK, Mengundurkan Diri Bisa Kena Denda Hingga Rp100 Juta

Peringatan Untuk Peserta CPNS dan PPPK, Mengundurkan Diri Bisa Kena Denda Hingga Rp100 Juta/---ilustrasi

Sumber: