Ada Tersangka Baru? 17 Saksi Kasus Korupsi BUMDes Fiktif Desa Cirebon Baru yang Seret Mantan Kades Diperiksa!

Ada Tersangka Baru? 17 Saksi Kasus Korupsi BUMDes Fiktif Desa Cirebon Baru yang Seret Mantan Kades Diperiksa!

Keterangan Kejaksaan Negeri Kepahiang terkait tersangka baru dalam kasus korupsi BUMDes fiktif yang menyeret mantan Kades Cirbon Baru.--Radarkepahiang.id

Ada Tersangka Baru? 17 Saksi Kasus Korupsi BUMDes Fiktif Desa Cirebon Baru yang Seret Mantan Kades Diperiksa 

RK ONLINE - Mendalami dugaan kasus korupsi BUMDes fiktif yang menyeret HA, mantan Kades Cirebon Baru, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu hingga menjadi tersangka, penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi.

BACA JUGA:BUMDes Fiktif Seret Mantan Kades Cirebon Baru ke Balik Jeruji, Siapa Tersangka Selanjut?

Pemeriksaan terhadap belasan saksi ini dilakukan penyidik, sebagai upaya pengembangan penyidikan dalam mengungkap tuntas perkara BUMDes fiktif Cirebon Baru semasa jabatan Kades masih dijabat HA yang memicu kerugian negara sekitar Rp170 juta.

 

Kajari Kepahiang, Ika Mauluddina, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH, MH menjelaskan, untuk mengungkap tuntas perkara BUMDes fiktif ini pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Bahkan menurut Nanda, sejauh ini mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi yang diduka terlibat dan mengetahui dugaan kasus korupsi ini.

BACA JUGA:GAMPANG! Begini Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Syarat CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham di Puskesmas

"Sekarang pendalaman masih berlangsung, total sudah 17 saksi yang kami periksa terkait dugaan korupsi BUMDes fiktif Cirebon Baru ini," ujar Nanda.

Meskipun demikian lanjut Nanda, sampai saat ini belum ada penambahan dan penetapan tersangka baru dilakukan terhadap mantan Kades Cirebon Baru saja. 

Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan kalau nantinya, ada tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi BUMDes fiktif ini karena pihaknya yang masih terus melakukan pengembangan.

 

"Sejauh ini belum ada, namun kita masih terus melakukan pengembangan," singkatnya.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, BKN Sebut 3.905 Peserta Ini Tidak Memenuhi Syarat Pendaftaran

Sebelumnya diberitakan kalau mantan Kades Cirebon Bau ini, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TGR yang tidak kunjung dilunasi. Bukan hanya itu saja, pria berinisial HA ini juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menyandang status sebagai tersangka dalam dugaan kasus BUMDes fiktif.

Sumber: