Bertambah 1 Lagi, Dinsos Catat Ada 5 Penderita Psikotik di Kabupaten Kepahiang, Abdul Fajri: 4 Sudah di RSJKO!

Bertambah 1 Lagi, Dinsos Catat Ada 5 Penderita Psikotik di Kabupaten Kepahiang, Abdul Fajri: 4 Sudah di RSJKO!

Dinsos Kepahiang saat menyambangi salah satu pasien penderita Psikotik di Kabupaten Kepahiang.--Istimewah

Bertambah 1 Lagi, Dinsos Catat Ada 5 Penderita Psikotik di Kabupaten Kepahiang, Abdul Fajri: 4 Sudah di RSJKO!

RK ONLINE - Jika sebelumnya ada 4 penderita Psikotik, Dinas Sosial atau Dinsos Kepahiang kembali mendapati 1 1 penambahan pasien baru penderita Psikotik. Tanpa menyebutkan nama lengkapnya, Dinsos Kepahiang mengungkapkan 1 penderita Psikotik baru ini masih belum mendapatkan penanganan intensif dari tim medis.

BACA JUGA:Segera Cek Namamu! BKN Sebut Ada 3.043 Tenaga Honorer K2 Berhak Diangkat Menjadi ASN PPPK

Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Pejabat Fungsional Bagian Rehabilitasi Dinsos Kepahiang, Abdul Fajri, SH menuturkan jika rencananya, Dinsos Kepahiang akan terlebih dahulu menghubungi dan melakukan komunikasi kepada keluarga pasien agar mendapatkan persetujuan, untuk mengevakuasi yang bersangkutan ke RSJKO Provinsi Bengkulu.

 

"Sebelumnya ada 4 orang yang kami kirim dan sekarang udah di RSJKO untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Ternyata baru-baru ini kami mendapatkan informasi bahwa ada satu lagi penambahan pasien. Rencananya kita akan temui dulu keluarganya untuk meminta persetujuan evakuasi," ujar Abdul Fajri.

BACA JUGA:Resmi Jadi Wewenang Pemkab Kepahiang, Masikah Jalan Abu Hanifah di Pusat Kota Kepahiang Banyak Berlubang?

Lebih lanjut dikatakan Abdul Fajri bahwa penyakit Psikotik ini, adalah suatu gangguan mental yang ditandai dengan diskoneksi dari kenyataan alias halusinasi. Penderita Psikotik ini biasanya kesulitan untuk berpikir jernih, sulit untuk membenadkan mana yang baik dan buruk, sulit untuk merespon sesuatu, sulit berkomunikasi dengan baik serta sulit memahami kenyataan dan lain-lainnya.

 

Apabila gangguan ini sudah menyerang seseorang dan dibiarkan begitu saja lanjutnya, dikhawatirkan penyakit ini akan semakin menjadi-jadi hingga membuat penderitanya mengalami gangguan kejiwaan yang serius.

BACA JUGA:Jangan Lakukan Kesalahan Ini, Berikut Ini Panduan Mudah Cara Mendaftar CASN 2023

"Penderita sebetulnya perlu penanganan medis secara berkala. Jadi itulah alasan kenapa penderita Psikotik selalu kami evakuasi ke RSJKO untuk mendapatkan penanganan yang tepat," lanjutnya.

 

Sementara itu apabila ada masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan seperti yang disebutkan sebelumnya atau yang mengarah pada gangguan psikotik, maka sebaiknya langsung dilaporkan ke Dinsos kabupaten Kepahiang. Apabila gangguan tersebut belum terlalu serius, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan RSUD Kepahiang untum melakukan penanganan.

Sumber: