Masih Ingat Kasus Baku Hantam Gegara Main Layang-Layang yang Sempat Viral? Begini akhirnya!

Masih Ingat Kasus Baku Hantam Gegara Main Layang-Layang yang Sempat Viral? Begini akhirnya!

Kapolres Kepahiang, Yana Supriatna melalui Kasat Reskrim, Doni Juniansyah menerangkan kelanjutan dari kasus baku hantam gegara main layang-layang yang sempat viral di Kepahiang.--Radarkepahiang.id

Masih Ingat Kasus Baku Hantam Gegara Main Layang-Layang yang Sempat Viral? Begini akhirnya!

RK ONLINE - Setelah sepekan pascakejadian, kasus baku hantam gegara main layang-layang yang berproses di meja penyidik Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, akhirnya menemui titik terang. 

Kedua warga Kepahiang Galuh Aji (22), warga Desa Imigrasi Permu dan Tris Setiawan (27), warga Kelurahan Dusun Kepahiang yang sebelumnya terlibat baku hantam gegara main layangan, akhirnya sepakat untuk menempuh jalur perdamaian.

BACA JUGA:Minum Racun 2 Warga Kepahiang Tewas 3 Selamat, Pemilik Toko Tani Siap-Siap Didatangi Pihak Kepolisian!

Difasilitasi pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk dilakukan mediasi. Melalui mediasi yang ditempuh dengan sistem Restorative Justice (RJ) tersebut, keduannya sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan yang sudah ditangani pihak kepolisian ini secara kekeluargaan. 

 

Dalam mediasi tersebut, keduannya sepakat untuk membuat permohonan maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka yang sempat viral di media sosial tersebut. Dengan demikian keduanya yang sepakat berdamai, memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum yang sebelumnya sudah berproses di Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Pelajar Kepahiang 5 Kali Menjual Ganja, Anak Tukang Ojek Disebut Cikal Bakal Pengedar Narkoba Kelas Kakap

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM membenarkan adanya perdamaian antara kedua belah pihak ini.

 

"Setelah dilakukan mediasi, keduanya sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ini ke proses hukum. Mediasi ini kami fasilitasi dengan menempuh jalur RJ," ujar Doni, Kamis 21 September 2023.

BACA JUGA:Passing Grade CPNS BIN 2023, Berapa Nilai Minimal yang Harus Didapatkan Masing-Masing Peserta? Ini Jawabannya!

Lebih lanjut dikatakannya jika persoalan yang menyangkut keduanya ini sebetulnya, hanya kesalahpahaman dan sama-sama terbawa emosi saat bermain layang-layang. Namun beruntungnya saat dilakukan mediasi, kedua belah pihak sama-sama menyadari kesalahan mereka dan saling menyesali perbuatannya. Sehingga dengan difasilitasi pihak kepolisian, keduanya memutuskan untuk saling memaafkan dan berdamai.

 

Sumber: