CPNS BIN 2023 Pahami Hak dan Kewajiban Berikut Sanksi Denda Hingga Rp100.000.000 Jika Mengundurkan Diri

CPNS BIN 2023 Pahami Hak dan Kewajiban Berikut Sanksi Denda Hingga Rp100.000.000 Jika Mengundurkan Diri

CPNS BIN 2023 Pahami Hak dan Kewajiban Berikut Sanksi Denda jika mengundurkan diri/---Istimewah-

BACA JUGA:CPNS BIN 2023 Buka 1000 Formasi, Simak Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS BIN 2023

Tentunya ini dapat membantu calon peserta dalam seleksi untuk membuat keputusan yang lebih baik sebelum mendaftarkan diri.

 

Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengimbau para pelamar CPNS untuk mempertimbangkan dengan matang aspek jabatan, lokasi dan penghasilan sebelum mendaftar. Dengan adanya fitur ini, para peserta seleksi CPNS BIN 2023 akan lebih mudah untuk memahami rincian formasi yang mereka lamar.

Sumber: