CPNS Kemenkumham 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Simak Sertifikat Wajib yang Dibutuhkan Calon Peserta
Sertifikat Wajib seleksi CPNS kemenkumham 2023/---instagram/@polsuspasindonesia
CPNS Kemenkumham 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Simak Sertifikat Wajib yang Dibutuhkan Calon Peserta
RK ONLINE - Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 tinggal beberapa hari lagi, dan antusiasme masyarakat semakin meningkat untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Salah satu instansi yang paling ditunggu oleh para pencari karir adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Meskipun begitu, hingga saat ini Kemenkumham belum merilis informasi resmi terkait seleksi CPNS 2023 yang akan segera berlangsung.
BACA JUGA:Ketentuan Biaya Mengurus Surat Keterangan Sehat Pelengkap Syarat CPNS Kemenkumham 2023
Namun, berdasarkan pengalaman penerimaan CPNS Kemenkumham pada tahun 2019 dan 2021, terdapat beberapa formasi yang mengharuskan para pelamar melampirkan sertifikat pendukung tertentu.
Berikut adalah sertifikat wajib yang diperlukan untuk CPNS 2023 Kemenkumham, sebagaimana dikutip dari beberapa sumber dan akun Instagram @aymangayu, Diantaranya:
- Formasi Sarana dan Prasarana: Sertifikat Bahasa Inggris/Komputer.
- Formasi Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran: Sertifikat Bahasa Inggris/Komputer.
- Formasi Penguji Kendaraan Bermotor: Tidak memerlukan sertifikat.
- Formasi Teknisi Listrik dan Jaringan: Sertifikat Bahasa Inggris/Komputer.
- Formasi Penerbang: Memerlukan sertifikat CPL IR, GIC, FIC, ATP Frozen, dengan minimal 500 jam terbang.
- Formasi Teknisi Peralatan dan Elektronika: Tidak memerlukan sertifikat.
- Formasi Teknisi Penelitian dan Perekayasaan: Tidak memerlukan sertifikat.
- Formasi Petugas Aviation Security (AVSEC): Sertifikat Bahasa Inggris/Komputer.
- Formasi Jenang Kapal: Memerlukan sertifikat BST.
BACA JUGA:PENTING! Ketentuan Membuat Surat Keterangan Sehat Sebagai Syarat CPNS Kemenkumham 2023
- Formasi Juru Mudi: Memerlukan sertifikat BST.
- Formasi Kelasi: Memerlukan sertifikat BST.
- Formasi Kepala Kamar Mesin: Memerlukan sertifikat ATT V.
- Formasi Kerani: Memerlukan sertifikat BST.
- Formasi Konstabel Kapal: Memerlukan sertifikat BST.
- Formasi Mandor Mesin Kapal: Memerlukan sertifikat ATT V.
- Formasi Masinis Kapal: Memerlukan sertifikat ATT V.
- Formasi Mualim Kapal: Memerlukan sertifikat ANT IV.
- Formasi Operator Mesin: Memerlukan sertifikat ATT V.
- Formasi Pemeriksa Pelumas Mesin: Memerlukan sertifikat BST.
Bagi para calon pelamar yang berminat untuk bergabung dengan Kemenkumham, pastikan Anda telah mempersiapkan sertifikat yang sesuai dengan formasi yang Anda lamar.
Sumber: