Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023, Simak Juga Syarat dan Rincian Formasi CPNS 2023 Rilis Pemerintah
Jadwal resmi cpns dan pppk 2023/---instagram/@polsuspasindonesia
- Aktivitas Politik: Mereka yang terlibat dalam aktivitas politik praktis atau menjadi anggota atau pengurus partai politik mungkin tidak memenuhi syarat.
- Kualifikasi Pendidikan: Peserta harus memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan formasi yang ditetapkan untuk posisi yang dilamar.
- Kesehatan Jasmani dan Rohani: Peserta harus sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah.
- Kesiapan Penempatan: Calon CPNS harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi pemerintah.
Selain persyaratan di atas, setiap instansi atau kementerian dapat memberlakukan persyaratan tambahan sesuai dengan posisi atau jabatan yang dilamar. Oleh karena itu, calon peserta perlu memahami persyaratan khusus yang berlaku untuk instansi atau kementerian yang menjadi pilihannya.
Selain persyaratan, dokumen-dokumen berikut biasanya diperlukan dalam pendaftaran CPNS:
- Foto atau scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal dengan latar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai dengan formasi yang dilamar dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh instansi pendidikan yang bersangkutan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan yang telah ditandatangani.
Sumber: