Bukan Hanya Lulusan SMA, Punya Tato dan Bertindik Tetap Bisa Ikut Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham

Bukan Hanya Lulusan SMA, Punya Tato dan Bertindik Tetap Bisa Ikut Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham

Meskipun memiliki tato dan bertindik calon peserta tetap bisa mengikuti seleksi CPNS Formasi Polsuspas/Foto: Ilustrasi--Istimewah

Bukan Hanya Lulusan SMA, Punya Tato dan Bertindik Tetap Bisa Ikut Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham

RK ONLINE - Melalui rekrutmen CASN 2023, pemerintah dikabarkan juga akan membuka seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham. Seleksi CPNS Formasi Polsuspas ini, dibuka pemerintah dengan membuka peluang bagi lulusan SMA sederajat dengan penempatan sebagai Sipir Lapas atau penjaga tahanan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023, Cek Alokasi Formasi Lengkapnya di Sini!

Bukan hanya itu saja, CPNS Formasi Polsuspas juga banyak diincar karena persyaratannya yang tidak terlalu ketat seperti seleksi CPNS formasi lainnya. Sebab dalam seleksi CPNS Formasi Polsuspas, calon peserta yang memiliki tato atau bertindik juga tetap diperbolehkan ikut berkompetisi dalam rekrutmen CASN 2023 ini.

 

Seperti yang diketahui kalau pada umumnya, calon peserta dalam seleksi CPNS atau rekrutmen CASN harus memiliki tubuh yang idela untuk bisa ikut bersaing bersama peserta lainnya. Idel dalam hal ini diantaranya adalah tidak memiliki tato dan tidak bertindik.

Akan tetapi dalam seleksi CPNS Formasi Polsuspas, 2 aturan ini ternyata tidak sepenuhnya diberlakukan oleh pemerintah. Dengan persyaratan tertentu, calon peserta yang memiliki tato dan bertindik ternyata tetap diperbolehkan ikut dalam seleksi CPNS Formasi Polsuspas.

BACA JUGA:Wahai Anak Muda, Hindari 5 Kebiasaan Buruk Berikut Ini Karena Penting Untuk Kesehatan dan Mental

Kelonggaran persyaratan seleksi CPNS Formasi Polsuspas ini, sudah ditetapkan dan dapat dilihat langsung melalui halaman resmi milik Kemenkumham. 

Berikut ini adalah beberapa syarat pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham:

- Memiliki tinggi badan dengan batas minimal 160 Cm untuk wanita dan memiliki tinggi badan minimal 165 Cm untuk peserta berjenis kelamin pria.

- Tidak memiliki tato dan bertindik, termasuk bekas tato dan bekas tindik. Kecuali jika adanya sistem adat tertentu yang mengharuskan demikian dengan catatan, calon peserta wajib melampirkan surat keterangan pemangku adat yang bersangkutan.

BACA JUGA:Tips Sukses Lulus Seleksi CPNS Kemenkumham 2023

- Masing-masing calon peserta memiliki usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 28 tahun.

Sumber: