Ketahuilah Ternyata Sebesar Ini Gaji dan Tunjangan CPNS Kejaksaan
Besaran gaji dan tunjangan cpns kejaksaan agung 2023/---instagram/@asn.kejaksaan
Golongan IV:
- Gol. IV/a: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Gol. IV/b: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Gol. IV/c: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Gol. IV/d: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Gol. IV/e: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
BACA JUGA:Tips Sukses Lulus Seleksi CPNS Kemenkumham 2023
Selain gaji pokok, yang memenuhi persyaratan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 2020 akan menerima tunjangan kinerja pegawai. Besaran tunjangan ini juga bervariasi sesuai dengan kelas jabatan.
- Kelas jabatan I: Rp2.531.250
- Kelas jabatan II: Rp2.708.250
- Kelas jabatan III: Rp2.898.000
- Kelas jabatan IV: Rp2.985.000
- Kelas jabatan V: Rp3.134.250
Sumber: