Ketahuilah Ternyata Sebesar Ini Gaji dan Tunjangan CPNS Kejaksaan
Besaran gaji dan tunjangan cpns kejaksaan agung 2023/---instagram/@asn.kejaksaan
Ketahuilah Ternyata Sebesar Ini Gaji dan Tunjangan CPNS Kejaksaan
RK ONLINE - Kejaksaan Agung Indonesia membuka kesempatan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan total 7.846 formasi yang tersedia untuk tahun 2023. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 17 September 2023.
Dalam pengumuman resmi, Kejaksaan mengungkapkan bahwa terdapat empat jenis jabatan yang dibutuhkan untuk melengkapi organisasi mereka. Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023:
BACA JUGA:Tersedia Untuk Lulusan SMA, Perbedaan Persyaratan CPNS Formasi Kemenkumham Vs Kejaksaan
Calon Jaksa
- Jumlah Formasi: 2.000
- Kualifikasi: Sarjana (S1) Hukum/Ilmu Hukum
- Tugas: Melibatkan ahli hukum dan penegak hukum dalam tugas-tugas seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Petugas Barang Bukti
- Jumlah Formasi: 1.146
- Kualifikasi: Diploma III (D3) dalam berbagai bidang seperti Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, dan lainnya.
- Tugas: Bertanggung jawab atas pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana.
Pengelola Penanganan Perkara
- Jumlah Formasi: 2.142
- Kualifikasi: SLTA Sederajat
- Tugas: Menyiapkan bahan dan mengelola administrasi penanganan perkara di berbagai bidang hukum.
Penjaga Tahanan
- Jumlah Formasi: 2.258
- Kualifikasi: SLTA Sederajat
- Tugas: Bertugas dalam penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
Selain kesempatan berkarir yang menjanjikan, para PNS yang diterima di Kejaksaan RI akan mendapatkan gaji pokok sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019. Gaji pokok bervariasi berdasarkan golongan dan kelas jabatan.
BACA JUGA:Kejaksaan RI Umumkan Formasi CPNS 2023, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Golongan I:
- Gol. I/a: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Sumber: