Ngaku Sudah 'Setoran' ke OPD, Pedagang Buah di Zona Hijau Tetap 'Dipaksa' Tim Gabungan Angkat Kaki!

Ngaku Sudah 'Setoran' ke OPD, Pedagang Buah di Zona Hijau Tetap 'Dipaksa' Tim Gabungan Angkat Kaki!

Pedagang buah di 'tendang' tim gabungan--Foto/Jimmy

RK ONLINE - Setelah sebelumnya melalui sosialisasi, pedagang buah di dalam kawasan zona hijau akhirnya angkat kaki. Meskipun sebelumnya sempat dibuat heboh oleh salah satu pedagang yang mengaku sudah "setoran" kepada salah satu OPD, pedagang yang biasa mangkal di dalam zona hijau atau zona terlarang bagi kalangan pedagang ini, tetap berhamburan beranjak dari lokasi.

Sejumlah pedagang ini terpaksa angkat kaki, setelah diuber oleh tim gabungan Satpol PP PBK, Disperkop UKM, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Jumat 1 September 2023.

Plt. Kasatpol PP PBK, Destiana melalui Kabid Perda, A. Solati, S.Ip menuturkan bahwa dalam rangka penataan, pihaknya bersama sejumlah OPD lainnya yang bertanggung jawab terkait perdagangan, sampah dan juga jalan akhirnya memutuskan untuk merelokasi pedagang yang mangkal di kawasan hijau ke deretan depan Koramil Kepahiang atau di kawasan lingkar Taman Santoso. 

Hal ini bertujuan agar zona hijau tersebut, bebas dari aktivitas perdagangan dan membuat susunan para pedagang tampak lebih rapih dan tidak berserakan.

"Iya benar, sudah kami pindahkan. Beberapa pedagang yang mangkal di kawasan Rumdin Wabup untuk mendirikan lapak di depan Kantor Koramil dan menyatu dengan pedagang lainnya," ujar Solati.

BACA JUGA:Kesbangpol Usulkan Dana Reward Paskibraka 2023, Segini Besarannya!

Lebih lanjut dikatakan bahwa penertiban ini dilakukan secara dadakan tanpa diketahui oleh para pedagang, sehingga untuk posisi pedagang yang melapak seenaknya langsung diminta pindah dan ditata dengan rapi agar tidak berserakan di tempat lain.

"Sudah kita susun semua pedagang yang pakai mobil, jangan sampai ada lagi yang melapak di zona hijau," lanjutnya.

Sementara itu untuk membuat para pedagang ini tidak pindah - pindah, Satpol PP juga memberikan tanda dengan menggunakan cat pilog berwarna putih di sekitar lapak masing - masing pedagang. Hal ini untuk menandakan batas wilayah para pedagang agar tidak menempatkan posisi mobil secara tidak beraturan dan mengganggu kenyamanan pedagang lainnya.

"Tadi lapak masing-masing pedagang juga kita beri pembatas, jadi tidak ada lagi aduan soal pedagang A merebut lapak pedagang B, semua sudah diatur sesuai dengan posisinya masing - masing," pungkasnya.

Sumber: