RICUH! Penertiban PKL di Kepahiang Memanas

RICUH! Penertiban PKL di Kepahiang Memanas

RICUH! Penertiban PKL di Kepahiang Memanas--Jimmy Mayhendra

RICUH! Penertiban PKL di Kepahiang Memanas

RK ONLINE - Hingga Selasa 23 April 2024 siang, Satpol PP PBK dan Dinas Perhubungab (Dishub) Kabupaten Kepahiang masih belum tuntas melaksanakan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel di wilayah Kelurahan Pasar Kepahiang.

Lamanya waktu penertiban ini, lantaran adanya tindakan yang tidak kooperatif salah satu PKL yang melapak di kawasan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, hingga akhirnya membuat proses penertiban menjadi alot dan diwarnai aksi ricuh.

BACA JUGA:Jabatan BPD Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Kadis PMD Kepahiang Beri Jawaban Begini!

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos menuturkan bahwa aksi ricuh ini disebabkan lantaran adanya pedagang yang enggan mentaati aturan, sehingga akhirnya memicu perdebatan yang teramat panjang.

"Ada sedikit aksi yang tidak kooperatif dari pedagang, sehingga penertiban menjadi alot dan memakan waktu," ujar oria yang akrab disapa Bule itu.

Bule menambahkan, lantaran perdebatan tidak kunjung usai dan pedagang juga tetap ngotot. Akhirnya terpaksa pihaknya mengangkut kendaraan pedagang tersebut berikut dengan barang dagangannya.

BACA JUGA:Mulai Besok, Ini Ultimatum Untuk PKL Bandel dari Satpol PP Kepahiang

"Jadi ada 2 mobil tadi yang kita angkut dan langsung kita bawa ke kantor Satpol PP PBK," lanjutnya.

 

Sebelumnya diberitakan bahwa, Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang kembali turun ke jalan untuk melaksanakan penertiban pedagang Kaki Lima (PKL) dan juga pedagang buah di kawasan Pasar Kepahiang, Kecmatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Selasa 23 April 2024.

BACA JUGA:Gugatan Ditolak MK, Anies dan Ganjar Ucapkan Selamat Bekerja Pada Prabowo-Gibran

Dalam penertiban kali ini, Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang sekaligus memberikan ultimatum alias peringatan terakhir bagi para pedagang yang mangkal di badan jalan dan merampas hak para pedagang.

 

Sumber: