Ingkar Janji, Lapak Pedagang Dibongkar Paksa Tim Gabungan!

Ingkar Janji, Lapak Pedagang Dibongkar Paksa Tim Gabungan!

Karena ingkar janji, sejumlah lapak pedagang dibongkar paksa tim gabungan.--Radarkepahiang.id

Ingkar Janji, Lapak Pedagang Dibongkar Paksa Tim Gabungan!

RK ONLINE - Sejumlah pedagang di seputaran SD Kompleks, Kelurahan Pasar Sejantung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Rabu 13 September 2023 akhirnya ditindak tegas oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP PBK, DLH, Dinas Perhubungan dan Disperkop UKM Kepahiang.

BACA JUGA:Indikasi Pungli di Pasar Kepahiang Terdeteksi Satgas Saber Pungli!

Setelah sebelumnya sepakat untuk angkat kaki dari dalam kawasan zona hijau, sejumlah lapak pedagang yang dinilai ingkar janji ini akhirnya dibongkar paksa oleh tim gabungan dan mau tidak mau, harus pindah dan angkat kaki dari tempat biasa mereka berjualan.

 

Plt. Kasat Pol PP PBK Kepahiang, Destiana menerangkan jika pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas dengan cara membongkar paksa lapak pedagang karena dinilai membandel dan ingkar janji. Sebab menurut Destiana, sebelumnya tim gabungan telah memberikan kelonggaran waktu selama 1 minggu agar para pedagang ini, membereskan sendiri dan mencari tempat baru untuk berjualan.

 

"Hari ini ada beberapa lapak yang kita bongkar, karena ini sudah melewati batas waktu yang mereka janjikan kepada kita," tegas Destiana.

BACA JUGA:4 Hari Lagi, Buruan Beli Meterai Elektronik Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Disini!

Lebih lanjut dikatakannya kalau selama 1 minggu ini, pihaknya telah memantau pedagang-pedagang tersebut secara berkala untuk memastikannya. Namun sayangnya, sejak janji tersebut diucapkan oleh pedagang itu sendiri, sampai hari ini belum ada satupun yang membereskan lapaknya untuk pindah ke lokasi lain.

 

Maka dari itu lanjut Destiana, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas dengan cara membongkar paksa lapak pedagang yang sudah ingkar janji dan mengabaikan kesepakatan serta kelonggaran yang sebelumnya sudah diberikan Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Lengkap! Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023

"Sebelumnya mereka sendiri yang berjanji akan pindah dan minta waktu seminggu saja untuk membereskan lapaknya. Namun sayangnya sampai kemarin, tidak ada yang menepati janji tersebut dan kesepakatan tetap tidak diindahkan," sesalnya.

Sumber: