Ini Alasan Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda Hingga Desember 2023
Penghapusan tenaga honore ditunda hingga desember mendatang/---www.baritopost.co.id
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, telah menegaskan sebelumnya bahwa penghapusan status honorer tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Ini merupakan komitmen yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Abdullah Azwar Anas juga menggarisbawahi tiga prinsip yang harus diikuti dalam proses penghapusan honorer. Pertama, tidak boleh terjadi PHK massal.
Kedua, penghapusan honorer tidak boleh mengakibatkan pembengkakan anggaran. Terakhir, tidak boleh ada pengurangan pendapatan bagi tenaga honorer.
BACA JUGA:Harapan 2,3 Juta Tenaga Honorer dan PPPK, Pengesahan RUU ASN Menjadi UU Semakin Dinantikan
Sumber: