PH Anggap Pemecatan Mantan Karyawan PDAM Kepahiang Cacat Hukum, Hartanto: Tidak Ada!

PH Anggap Pemecatan Mantan Karyawan PDAM Kepahiang Cacat Hukum, Hartanto: Tidak Ada!

Bukan hanya tunggakan gaji karyawan, surat pemecatan mantan karyawan PDAM Kepahiang juga dinilai cacat hukum/Foto: Hartanto --Radarkepahiang.id

Sumber: