Soal Peserta Prioritas Dalam Seleksi Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan, Sekda Kepahiang Bilang Begini!

Soal Peserta Prioritas Dalam Seleksi Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan, Sekda Kepahiang Bilang Begini!

Keterangan Sekda Kepahiang, Hartono terkait peserta prioritas dalam seleksi Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2023--Radarkepahiang.id

Soal Peserta Prioritas Dalam Seleksi Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan, Sekda Kepahiang Bilang Begini!

RK ONLINE - Jika mengacu pada surat resmi BKN, tahapan seleksi Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 akan mulai dilaksanakan September 2023 mendatang.

BACA JUGA:Gaji PNS Naik 8 Persen, Partai Buruh Tuntut Keadilan Melalui Usulan Kenaikan Gaji 15 Persen

Sama seperti daerah lainnya, tahun 2023 ini Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu juga mendapatkan kuota perekrutan ASN melalui formasi Guru PPPK dan formasi PPPK Tenaga Kesehatan

 

Dengan total keseluruhan 589 orang, formasi Guru PPPK 2023 Kabupaten Kepahiang mendapatkan porsi sebanyak 330 orang dan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 259 orang.

BACA JUGA:Soal Laporan Tunggakan Gaji, Mantan Karyawan PDAM Kepahiang 'Seruduk' Polres Kepahiang

Namun dari banyaknya jumlah kuota PPPK Kabupaten Kepahiang tahun 2023 ini, tidak sedikit tenaga honorer yang bertanya-tanya terkait barisan peserta prioritas yang nantinya akan mendapatkan peluang lolos lebih besar dalam seleksi PPPK kali ini. 

 

Menanggapi hal ini Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menuturkan bahwa sampai saat ini, barisan peserta prioritas tersebut masih belum ada. Namun Hartono dengan tegas mengungkapkan kalau selaku pemerintah daerah, pihaknya akan melaksanakan semua tahapan seleksi Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan ini, sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Ditertibkan Satpol PP, Pedagang di Kawasan Hijau Ngotot Hingga Mengaku Sudah 'Setoran' Kepada Salah Satu OPD!

Maka dari itu terkait peserta prioritas dalam seleksi Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2023 di Kabupaten Kepahiang, Sekda Kepahiang ini mengaku masih belum bisa memastikannya. Karena sampai saat ini lanjut Hartono, Pemkab Kepahiang masih menunggu instruksi dan Juknis dari pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah KemenPANRB dan BKN.

 

"Kalau saat ini belum ada yang bisa dikatakan peserta prioritas, kita tunggu informasi lebih lanjut dari KemenPANRB dulu. Sebab untuk teknis dan tahapan seleksi Guru PPPK atau PPPK Tenaga Kesehatan, harus sesuai dengan intruksi dan petunjuk dari pemerintah pusat," terang Hartono.

Sumber: