Bisa 3 Tabung, Segini Batas Maksimal Pembelian Gas Elpiji Subsidi yang Sebentar Lagi Wajib Barcode!

Bisa 3 Tabung, Segini Batas Maksimal Pembelian Gas Elpiji Subsidi yang Sebentar Lagi Wajib Barcode!

Batas maksimal pembelian gas Elpiji subsidi di pangkalan gas/Foto: Sidak tim gabungan pangkalan oleh Disperkop UKM Kepahiang dan Polres Kepahiang--Radarkepahiang.id

 

"Jadi sekarang sudah pakai KK. Sebenarnya setiap NIK di dalam selembar KK bisa digunakan untuk membeli Gas Melon. Tapi dalam 1 pangkalan ada batas pembelian gas, yakni maksimal 3 tabung," ujar Abdullah.

BACA JUGA:HILANG! Seorang Jemaah Haji Belum Pulang dan Masih Dalam Pencarian Kemenag

Hal ini menurut Abdullah, dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meminimalisir adanya pembelian dalam jumlah yang banyak dan dapat mengakibatkan masyarakat miskin yang lebih berhak tidak kebagian. Meskipun diperbolehkan untuk menukar maksimal 3 tabung, masyarakat tetap diingatkan agar tidak semena-mena dan harus bijak dalam melakukan pembelian gas Elpiji subsidi.

 

"Apa lagi momennya sekarang ini Gas Melon langka, harus tetap bijak dalam membeli. Tukarlah seperlunya saja, agar yang lain juga kebagian," imbuhnya.

 

Terakhir melalui Abdullah, Disperkop UKM Kepahiang juga menekankan agar pihak pangkalan gas Elpiji lebih selektif dalam menyalurkan. Dirinya meminta agar pangkalan memberikan tabung tersebut kepada masyarakat sesuai dengan regulasi dan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina. 

 

Sebab jika terbukti melakukan pelanggaran, hal tersebut dipastikan akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pangkalan gas itu sendiri.

BACA JUGA:Alasan Pembelian Gas Elpiji Subsidi Wajib Barcode Dibeberkan PT Pertamina, Begini Respon Masyarakat!

"Salah satu kerugian yang paling buruk adalah pemutusan hubungan sebagai mitra oleh agen. Jadi agen berhak untuk mencopot izin pangkalan yang bersangkutan apabila memang terbukti melakukan permainan nakal yang melanggar aturan," tukasnya.

Sumber: