Bercita-cita Menjadi Paspamres, Berikut Syarat dan Prosedur Mengikuti Seleksi Menjadi Paspamres
syarat dan prosedur menjadi paspampre/---Dok/Radarkepahiang.id
Anggota Paspampres tidaklah sembarang orang. Mereka adalah prajurit TNI dari tiga matra (TNI AD, TNI AL, TNI AU) yang telah lulus seleksi.
Biasanya, para calon anggota berasal dari pasukan elit dari masing-masing matra, seperti Kopassus, Marinir, Paskhas, Kopaska, dan lainnya.
Menurut situs TNI AU, ada beberapa seleksi yang harus dilewati calon anggota Paspampres, antara lain seleksi administrasi, mental ideologi, kesehatan, kesamaptaan fisik, renang, dan menembak. Berikut penjelasannya:
Seleksi Administrasi
Calon anggota Paspampres harus menjadi prajurit TNI. Jika seseorang bukan anggota TNI, ia tidak dapat mendaftar menjadi Paspampres. Selain itu, para calon juga harus memenuhi kualifikasi usia, tinggi badan, dan berat badan yang telah ditentukan.
Seleksi Kesehatan
Kesehatan adalah faktor utama yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota TNI. Namun, terkadang, setelah menjadi prajurit TNI, ada beberapa penyakit yang muncul. Oleh karena itu, calon anggota Paspampres harus menjalani seleksi kesehatan untuk memastikan bahwa mereka siap menjalankan tugas tanpa terkendala penyakit.
Seleksi Fisik
Anggota Paspampres wajib memiliki fisik yang kuat. Salah satu persyaratannya adalah menempuh jalan cepat sejauh 1 kilometer dalam waktu 7 menit. Hal ini penting agar Pasukan Pengamanan Presiden dapat bergerak cepat dalam situasi darurat. Selain itu, anggota Paspampres juga harus mahir berenang.
BACA JUGA:Link Pendaftran CPNS Kemenkumham 2023
Sumber: