Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Paspamres

Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Paspamres

Paspampres presiden/---(oretzz.com)

- Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000.

- Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000.

- Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000.

- Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000.

- Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000.

- Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000.

- Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000.

- Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000.

 

Itulah informasi mengenai gaji dan tunjangan anggota Paspampres sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sumber: