Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kepahiang Tembus Rp 16 Miliar

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kepahiang Tembus Rp 16 Miliar

RSUD Kepahiang yang merupakan salah satu tempat yang menyediakan layanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepahiang---Dok/Jimmy Mahendra

Bersamaan dengan ini Desnita mengingatkan agar pengguna BPJS Kesehatan yang menunggak, dapat melakukan pembayaran sedikit demi sedikit. Sebab hal ini merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh masyarakat sebagai warga negara yang baik.

BACA JUGA:Bertamu ke Rumah Janda, Warga Jateng Nyaris Tewas Ditikam 4 Liang!

Meskipun hanya bersifat angsuran, peserta BPJS Kesehatan dipastikan tetap bisa mendapatkan layanan dan status dibekukan akan langsung dihapus dan kepesertaan langsung diaktifkan kembali.

 

"Karena ini adalah kewajiban kita sebagai warga negara, saya mengerti betul bahwa prekonomian saat ini sedang tidak baik. Namun yang namanya kewajiban tetap harus dibayarkan," demikian Desnita.

Sumber: