Pengesahan RUU Kesehatan Menjadi UU Banjir Penolakan dan Protes

Pengesahan RUU Kesehatan Menjadi UU Banjir Penolakan dan Protes

Pengesahan RUU Kesehatan- --instagram/@dpr_ri

Mereka mempermasalahkan beberapa hal, seperti penghapusan mandatory spending dalam RUU Kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan dan medis, perizinan dokter asing untuk berpraktik di rumah sakit Indonesia, dan keberlakuan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup.

 

RUU tentang Kesehatan ini juga dianggap tidak transparan dan dianggap terlalu terburu-buru oleh beberapa pihak, namun DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasannya.

BACA JUGA:VIRAL! Jemaah Haji Pulang Memakai Emas Seberat 180 Gram Curi Perhatian Bea Cukai Makassar

Pengesahan RUU Kesehatan ini juga ditentang oleh ratusan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. 

 

Mereka berasal dari lima organisasi profesi kesehatan yang sejak awal menolak RUU tersebut. Para peserta aksi, yang mengenakan pakaian putih, telah mengepung gedung DPR sejak pukul 10.30 WIB. Mereka juga membawa poster dan spanduk. Aparat keamanan dikerahkan untuk mengawal aksi tersebut.

 

Ketua Bidang Hukum IDI Tangerang Selatan, Panji Utomo, mengklaim bahwa aksi tersebut dihadiri oleh ribuan peserta dari lima organisasi profesi tersebut.

 

Panji juga mencatat bahwa Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, bukan berasal dari kalangan dokter dan baru menjabat sejak 2020, namun dapat memuluskan RUU Kesehatan.

 

"Pak Budi Gunadi Sadikin bukan dokter. Dia baru menjadi Menteri Kesehatan pada 23 Desember 2020. Bayangkan, seorang menteri yang menjabat begitu singkat dapat mengajukan rancangan masukan tentang aturan-aturan kesehatan," ujar Panji.

 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa RUU Kesehatan yang akan segera disahkan DPR mendapat penolakan. Menurutnya, penolakan itu terjadi karena RUU Kesehatan sulit diterima oleh para "pemain" di bidang kesehatan.

Sumber: