Pengendara Harus Tau, Ini Sederet Sasaran Operasi Patuh 2023 Yang Polisi Laksanakan Saat Ini
Poster coming soon oprasi patuh jaya 2023- --disway.id
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan HP saat mengemudi
BACA JUGA:TERAKHIR, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu Bakal Dihapuskan!
- Tidak mengenakan helm SNI
- Mengemudikan mobil tanpa menggunakan sabuk pengaman
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Sepeda motor berboncengan tiga orang atau lebih
- Kendaraan bermotor roda empat (R4) atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan R2 dan R4 yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
- Kendaraan R2 dan R4 yang tidak dilengkapi dengan STNK
- Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan
- Kendaraan bermotor yang menggunakan rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
- Kendaraan R4 yang menggunakan plat nomor RFS/RFP
Sumber: