Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Penghapusan Tenaga Honorer, DP Forum Honorer K2 Bilang Begini!
Selamat tenaga honorer diangkat menjadi pppk paruh waktu ---(ewarta.co)
Namun, pemerintah mengusulkan agar hal tersebut diatur dalam ketentuan peralihan di mana tenaga honorer dan istilah lainnya dapat diseleksi menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:3 Tahapan Penting Yang Perlu Diperhatikan Peserta Seleksi CPNS 2023
Selanjutnya, jika terdapat kebutuhan untuk PPPK penuh waktu, instansi akan melakukan seleksi dengan memprioritaskan PPPK paruh waktu.
"Dari usulan DPR dan jawaban pemerintah, jelas terlihat bahwa solusinya adalah PPPK. Namun, menjadi lucu karena dijadikan PPPK paruh waktu," ujarnya.
PPPK paruh waktu seperti pekerja lepas, terutama karena jam kerjanya kurang dari 8 jam. Hal ini secara otomatis akan berdampak pada gaji yang diterima oleh PPPK paruh waktu.
Dia memberikan contoh guru PPPK yang digaji sekitar Rp 2,9 jutaan dalam pekerjaan penuh waktu. Tentu saja, gaji PPPK paruh waktu akan lebih rendah dari itu.
Nur khawatir perbedaan antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu akan menciptakan perbedaan status sosial.
BACA JUGA:Yuk Intip Bocoran Sepesifikasi Iphone 15 yang Disebut Sebagai Generasi Terbaru Apple
"Mohon maaf, PPPK saat ini juga dianggap sebagai kelas dua dibandingkan dengan PNS, itulah mengapa seragamnya berbeda. Bagaimana dengan PPPK paruh waktu?," katanya.
Istilah paruh waktu dan penuh waktu lanjut Nur, sama seperti pernyataan MenPANRB Azwar Anas yang mengatakan ada PPPK terikat dan PPPK bebas.
Sumber: