Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Penghapusan Tenaga Honorer, DP Forum Honorer K2 Bilang Begini!
Selamat tenaga honorer diangkat menjadi pppk paruh waktu ---(ewarta.co)
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Penghapusan Tenaga Honorer, DP Forum Honorer K2 Bilang Begini!
RK ONLINE - Pemerintah dan DPR RI saat ini masih membahas tentang RUU ASN perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Salah satu perubahan yang dibahas adalah mengenai komponen baru dalam struktur ASN, yakni PPPK paruh waktu.
Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU ASN yang sedang dibahas oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI ini, sudah tersebar luas di kalangan tenaga honorer.
BACA JUGA:Solusi Penghapusan, Alhamdulillah Tenaga Honorer Langsung Diangkap PPPK Paruh Waktu!
Para tenaga honorer merasa kecewa dengan isi DIM RUU ASN yang justru dinilai mengarahkan honorer menjadi pekerja lepas yang dalam kenyataannya, menggunakan istilah PPPK paruh waktu.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi, Nur Baitih mengatakan Berdasarkan isi DIM RUU ASN ini, harapan tenaga honorer K2 terutama tidak terpenuhi.
"Berdasarkan isi DIM RUU ASN ini, harapan tenaga honorer K2 terutama tidak terpenuhi. MenPAN-RB Azwar Anas memperkenalkan solusi untuk honorer dengan istilah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu," ujar Nur
Menurut Nur, dalam DIM RUU ASN, DPR RI mengusulkan agar tenaga honorer diangkat secara langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah verifikasi Surat Keputusan (SK) pengangkatan dengan memperhatikan batas usia pensiun (BUP).
Sumber: