4 tahun Buronan, Barista Bengkulu Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

4 tahun Buronan, Barista Bengkulu Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Barista Bengkulu ditangkap polisi setelah 4 tahun buronan sebagai pelaku Curanmor--Radarkepahiang.id

Dalam pelariannya selama 4 tahun lanjut Fredo, selama ini pelaku Curanmor ini bekerja sebagai seorang Barista di salah satu Mall Bengkulu. 

Aksi pencurian ini pula tidak dilakukannya sendirian, melainkan bersama satu rekan lainnya yang sudah terlebih dahulu diamankan dan telah menjalani masa hukuman.

 

"Dia ini berdua melakukan aksi Curanmor, rekannya sudah lebih dulu diamankan dan telah menjalani hukumna," lanjutnya.

 

Sementara itu diceritakan Fredo bahwa berdasarkan keterangan pelaku Curanmor ini, aksi Curanmor tersebut diawali saat dirinya dan korban yang sempat terlibat perkelahian. Karena jumlah yang tidak seimbang, korban kemudian melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor miliknya.

BACA JUGA:Bukan Cuma Suku Jawa dan Sunda, 2 Suku Terkenal di Indonesia Ini Juga Dilarang Menikah

"Melihat korban yang melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor, situasi ini kemudian dijadikan pelaku kesempatan. Motor milik korban ini kemudian dibawa kabur dan dijual oleh pelaku," pungkasnya.

Sumber: