Ini Alasan Dirjen GTK Nunuk Suryani Cetuskan Penghapusan Kontrak Guru PPPK!
Alasan Penghapusan Kontrak Guru PPPK/Foto: Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani--jpnn.com
Selain itu Dirjen GTK Nunuk Suryani mengungkapkan kalau aturan mengenai kontrak PPPK ini menimbulkan kecemasan bagi para PPPK termasuk Guru PPPK mengenai kepastian masa depan mereka. Dengan berbagai pertimbangan ini, Nunuk Suryani meminta agar DPR RI mempertimbangkan untuk merevisi PP 49 Tahun 28 tentang manajemen PPPK ini dengan harapan, Guru PPPK dapat mengajar dengan tenang.
Lantaran banyak membawa keuntungan, apa yang dicetuskan oleh Dirjen GTK terkait penghapusan Kontrak Guru PPPK ini, langsung mendapat dukungan dari kalangan Guru PPPK. Bahkan tidak sedikit guru yang mengaku akan terus mendorong wacana penghapusan Kontrak PPPK ini agar benar-benar direalisasikan oleh pemerintah dan DPR RI.
Sementara itu Kepala Biro Data Komunikasi dan Informasi Publik, Mohammad mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan pembahasan mendalam untuk menindaklanjuti usulan penghapusan Kontrak PPPK ini.
"Usulan dari Dirjen GTK ini membutuhkan pembahasan mendalam," singkatnya.
Sumber: