Rekrutmen ASN 2024: Pemerintah Buka 419.146 Formasi Guru PPPK
Rekrutmen ASN 2024: Pemerintah Buka 419.146 Formasi Guru PPPK/--Instagram
Rekrutmen ASN 2024: Pemerintah Buka 419.146 Formasi Guru PPPK
RK ONLINE - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nunuk Suryani, mengumumkan pembukaan 419.146 formasi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dalam Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan dalam acara "Ngopi Bareng Bu Nunuk" melalui kanal live Instagram pada Jumat 5 Januari 2024.
BACA JUGA:Guru PPPK Ajukan Penghapusan Masa Kontrak, Begini Tanggapan Kemendikbudristek!
Dengan adanya formasi tersebut, guru non-ASN atau honorer tidak akan lagi ada di sekolah negeri mulai tahun ini. Saat ini, masih terdapat sekitar 200.000 guru non-ASN di sekolah negeri, namun mereka akan digantikan oleh PPPK melalui rekrutmen tahun ini. Tenaga kependidikan seperti pustakawan, laboran, atau tenaga administrasi akan dimasukkan dalam perekrutan tenaga teknis dalam Rekrutmen ASN 2024.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengajukan sekitar 87.000 formasi tenaga kependidikan berstatus ASN PPPK dari total formasi sekitar 457.000 orang yang dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) pada tahun ini.
BACA JUGA:Simak Baik-Baik, Begini Tata Cara Penempatan Guru PPPK 2023
Nunuk Suryani menegaskan bahwa tidak akan ada guru honorer di satuan pendidikan negeri, dan mereka diharapkan dapat menjadi PPPK dalam rekrutmen tahun ini.
"Seharusnya, kan, November tahun 2023, tetapi diperpanjang. Beban untuk menjadikan guru non-ASN sebagai PPPK kami harapkan bisa lunas tahun ini," ujar Nunuk.
Nunuk juga mengungkapkan optimisme terkait pencapaian target formasi tahun 2024, terutama di daerah yang membutuhkan lebih banyak guru PPPK. Seleksi dapat dilakukan hingga tiga kali sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Kritik Pedas P2G Terkait Tidak Tercapainya Target Perekrutan Guru PPPK 2023
Sumber: