Kartu BPJS Hilang atau Rusak, Tenang Simak Penjelasan Kepala BPJS Kepahiang Berikut Ini!

Kartu BPJS Hilang atau Rusak, Tenang Simak Penjelasan Kepala BPJS Kepahiang Berikut Ini!

Solusi jika kartu BPJS hilang atau rusak/Foto: Kartu BPJS Kesehatan--Radarkepahiang.id

Kartu BPJS Hilang atau Rusak, Tenang Simak Penjelasan Kepala BPJS Kepahiang Berikut Ini!

RK ONLINE - Teknologi di zaman sekarang ini, semakin hari kian mempermudah masyarakat dalam berbagai hal. Tidak terkecuali kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Digerebek Polres Kepahiang, Kontrakan Padang Lekat Sudah 2 Tahun Jadi 'Sarang' Praktik Prostitusi!

Sebagai salah satu wujud dari kemudahan tersebut, saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan yang bersandar pada teknologi. 

Bahkan tanpa harus mencetak kartu BPJS, masyarakat peserta BPJS dipastikan sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kelala BPJS Kepahiang, Eka Natalina Destiani. Dia menerangkan kalau hal ini, merupakan wujud kemudahan akses digital yang saat ini berkembang pesat dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Sehingga saat ini pelayanan BPJS Kesehatan sudah tidak perlu lagi menggunakan kartu kepesertaan seperti yang selama ini dibelakukan.

BACA JUGA:Terpeleset di Kamar Mandi, Jemaah Haji Asal Kepahiang Tutup Usia di Makkah

"Untuk saat ini kita tidak perlu lagi mencetak kartu BPJS. Karena semuanya sudah dialihkan ke pelayanan dengan metode digital," terang Eka, Senin 19 Juni 2023.

 

Bukan hanya itu saja, Eka mengatakan jika dengan pelayanan yang serba digital ini, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Kesehatan. Selain mempermudah untuk mendapatkan layanan kesehatan, masyarakat yang kehilangan kartu BPJS atau kartu BPJS nya rusak, juga mendapatkan kemudahan dengan layanan digital BPJS Kesehatan ini.

 

Dengan layanan BPJS Kesehatan yang berbasis digital ini, Ea mengatakan kalau masyarakat tidak perlu lagi mencetak kartu BPJS yang hilang atau rusak. 

BACA JUGA:Pengalaman PPPK 2022, Peserta Seleksi PPPK 2023 Wajib Perhatikan 6 Poin Penting Antisipasi Pembatalan Ini!

Sumber: