Soal Stiker Dilarang Merokok, Satgas KTR Kabupaten Kepahiang Masih Terkendala Anggaran
Satgas KTR Kabupaten Kepahiang--Radarkepahiang.id
Soal Stiker Dilarang Merokok, Satgas KTR Kabupaten Kepahiang Masih Terkendala Anggaran
RK ONLINE - Meskipun telah terbentuk, Satgas KTR Kabupaten Kepahiang sampai saat ini masih belum menunjukan program kerjanya secara nyata.
Sekretaris Satgas KTR Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si menuturkan kalau saat ini, pihaknya memang baru sebatas merumuskan langkah kerja awal dengan agenda kerja, pemasangan stiker KTR atau kawasan tanpa asap rokok di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Bisa Disanksi, Sebelum Merokok Masyarakat Kepahiang Wajib Perhatikan Sekeliling Siapa Tau Ada Ini!
Stiker ini lanjut Tajri, rencananya akan dipasang di beberapa titik yang ditetapkan sebagai titik KTR atau bebas asap rokok yang dipasang sebagai bentuk peringatan, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat bahwa saat ini, terdapat beberapa tempat masyarakat umum seperti Faskes dan Fasum yang dilarang merokok.
Hanya saja sampai saat ini sambung Tajri, pihaknya masih belum dapat berbuat banyak karena masih terkendala dengan ketersediaan anggaran.
"Kita belum bisa memastikan kapan akan mulai memasang stiker ini. Sebab sampai saat ini pendanannya juga belum ada," ungkap Tajri.
BACA JUGA:Ada Yang Tau, Saat Ini Seluruh Masyarakat Kepahiang 'Dilarang Merokok'!
Meskipun demikian Tajri mengatakan jika sebelumnya, beberapa titik sudah sempat dipasang stiker KTR. Namun karena masih menuai kendala, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan langkah ini akan dilanjutkan kembali.
"Kemarin itu sudah ada beberapa yang kita tempel, namun untuk berikutnya belum tahu karena dananya tidak ada," demikian Tajri.
Sumber: