Beredar di Kepahiang dan Curup, Begini Alur Peredaran Oli Palsu yang Berhasil Diungkap Polres Kepahiang

Beredar di Kepahiang dan Curup, Begini Alur Peredaran Oli Palsu yang Berhasil Diungkap Polres Kepahiang

Puluhan dus berisikan ribuan botol oli palsu yang berhasil diamankan di Polres Kepahiang---Dok/Jimmy Mahendra

Beredar di Kepahiang dan Curup, Begini Alur Peredaran Oli Palsu yang Berhasil Diungkap Polres Kepahiang

RK ONLINE - Hingga Kamis 7 Juni 2023, Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan peredaran oli palsu. 

Teranyar diketahui bahwa oli palsu yang beredar di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Curup Kabupaten Rejang Lebong ini, adalah oli palsu yang berasal dari luar Sumatra.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menjelaskan jika berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap NS, pemilik toko yang menjual oli palsu di Kabupaten Rejang Lebong, barang tersebut diperolehnya dengan cara membelinya kepada seseorang yang berinisal AW di Jakarta.

BACA JUGA:Marak Oli Palsu, Pengendara Wajib Tau Perbedaan Oli Palsu dan Oli Asli

"Berdasarkan pengakuan tersangka NS, oli palsu ini dibelinya dari seseorang yang berada di Jakarta," ujar Doni. 

 

Melalui jasa pengiriman transportasi jalur darat, ribuan botol oli palsu ini dikirim dari Jakarta ke toko NS yang berada di Curup Kabupaten Rejang Lebong. Setelah itu barang tiba di Curup, langsung diedarkan oleh pemilik toko dengan menjualnya kepada pemilik bengkel-bengkel kecil yang ada di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang.

 

Beruntung polisi yang cepat menyadari aksi ini, berhasil mengamankan salah satu kaki tangan NS hingga kemudian peredaran oli palsu ini berhasil dihentikan.

 

"Untuk saat ini ribuan botol oli palsu sebagai barang bukti telah kita sita, sementara penjualnya sebanyak 2 orang sudah kita amankan," lanjutnya.

BACA JUGA:2 Warga Curup dan Ribuan Oli Palsu Diamankan Polisi

Sumber: