2 Warga Curup dan Ribuan Oli Palsu Diamankan Polisi

2 Warga Curup dan Ribuan Oli Palsu Diamankan Polisi

Barang bukti kasus pemalsuan oli- --Jimmy Mayhendra

2 Warga Curup dan Ribuan Oli Palsu Diamankan Polisi

RK ONLINE - YL (47) warga Desa Teladan dan NS (51) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong berhasil diterkam Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kamis 1 Juni 2023.

 

Kedua pria ini diamankan bersama dengan ribuan oli diduga palsu dari berbagai jenis dan merk. 

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menuturkan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini diawali saat tim tengah melakukan patroli di wilayah Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas.

BACA JUGA:4 Tersangka Korupsi Dana Samisake Kota Bengkulu Ditahan, Ini Daftarnya!

Ketika melintas di wilayah perkantoran, petugas melihat YL membawa sejumlah oli diduga palsu yang dipacking di dalam kardus. YL yang menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Revo Fit, langsung diberhentikan dan diinterogasi.

 

"Awalnya kita amankan YL saat tim melakukan patroli, dari tangan YL kita amankan sejumlah kardus yang didalamnya berisi oli diduga palsu," ujar Doni.

 

Dari lokasi penangkapan lanjut Kasat, terduga pelaku langsung digelandang ke gedung Satreskrim Polres Kepahiang untuk dilakukan pemetiksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui YL menerima oli palsu ini dari seorang pemilik toko oli di Kabupaten Rejang Lebong.

 

"Dari YL kita juga amankan pemilik toko yang menyuplai oli diduga palsu ini, alhasil keduanya sekarang ini meringkuk di balik jeruji besi," lanjutnya.

Sumber: