Rekrutmen CPNS Diundur, Simak Penjelasan KemenPANRB Berikut Ini

Rekrutmen CPNS Diundur, Simak Penjelasan KemenPANRB Berikut Ini

Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni---www.menpan.go.id

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Resmi Dibuka 5 Juni? Begini Penjelasan KemenPANRB Soal Info CPNS 2023!

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta

- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian

 

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

 

2. Dokumen Persyaratan CPNS 2023:

- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan

- Fotokopi atau scan KTP elektronik

- Salinan akta kelahiran

BACA JUGA:Bisa Gagal Total, Peserta Seleksi CPNS Jangan Lupa Wajib Sertakan Sertifikat Ini

Sumber: