Pemda Diminta Bentuk Tim TORA, Atasi Konflik Agraria, Mengapa?

Pemda Diminta Bentuk Tim TORA, Atasi Konflik Agraria, Mengapa?

DOK/RK : Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA--

RK ONLINE - Provinsi Bengkulu menjadi salah satu daerah di Indonesia yang masih terjadi konflik agraria dan  belum tuntas diselesaikan hingga saat ini.

 

Pemerintah pun berkewajiban untuk menyelesaikannya hingga tuntas. Karena selain pelik persoalan konflik agraria ini juga  cukup kompleks.

 

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA mengatakan  konflik  persoalan ini  biasanya cukup lama dan berlarut-larut. Kemudian banyak pihak yang terlibat atau dilibatkan.

 

Menanggapi  aksi demonstrasi yang dilakukan perwakilan masyarakat  Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko di depan Kantor DPD RI beberapa waktu lalu (25/5), Gubernur mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan  jajarannya telah melakukan berbagai upaya, salah satunya membentuk tim yang didalamnya dimonitor oleh pemerintah pusat melalui pihak kementerian terkait.

 

BACA JUGA:Pangkalan Jangan Melanggar HET Gas Elpiji yang Baru, Akan Ditindak Tegas

 

"Ditingkat provinsi kita ada Satgas Reforma Agraria dan saya gubernur bertindak  sebagaibketua. Kemudian bersama dengan Kementerian ATR/BPN  sudah beberapa kali kita mengusulkan kepada pemerintah daerah membentuk TORA atau Tim Objek Reforma Agraria di tingkat kabupaten kota. Mengapa harus membentuk tim ini   supaya dapat melakukan pembahasan yang  betul-betul menjadi objek yang harus diselesaikan melalui tim reforma agraria," ujar Gubernur.

 

Kemudian  jika memang punya bukti-bukti hukum yang kuat , ditambahkan gub maka  bisa menempuh jalur hukum, dan jangan berlaku  anarkis.

 

Sumber: