Gubernur Diminta Selesaikan Konflik Agraria di Mukomuko

Gubernur Diminta Selesaikan Konflik Agraria di Mukomuko

DOK/RK : AKSI : Puluhan massa menggelar aksi solidaritas di depan kantor gubernur Bengkulu, Jumat (23/12).--

RK ONLINE -  Puluhan Pemuda Bengkulu menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (23/12). Mereka mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dapat menyelesaikan konflik agraria antara petani Maju Bersama Malin Deman Mukomuko dengan PT. Daria Dharma Pratama (DDP).

 

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi solidaritas, Arie Nul Hakim mengatakan, aksi yang dilksankan pihaknya sebagai tanggapan dan simpati akibat viralnya foto dan video petani Maju Bersama Malin Deman di Kabupaten Mukomuko yang berdebat di lahan sawit garapan petani. Perdebatan ini antara Petani dengan managemen perusahaan DDP yang dikawal Polisi sejak 21 Desember 2022 yang lalu dan hingga saat ini masih berlanjut.

 

"Sebagai mahasiswa kami sangat prihatin atas kejadian tersebut dan kami juga sudah mengkonfirmasi kejadian ini dan sampai dengan hari ini, petani dan petugas perusahaan yang dikawal polisi masih bersitegang di lahan yang dikuasai petani," ungkapnya.

 

Bahkan ada 70 orang petani bermalam di lahan, guna mencegah kegiatan pencurian buah muda oleh pihak PT. DDP yang dikawal polisi. Sampai saat ini petani sudah berhasil mengamankan 353 janjang buah muda dari hasil panen karyawan  tersebut. Arie menyebut, jika hal ini terus berlanjut dan jika tidak diselesaikan akan berdamoak buruk dan berpotensi terjadi jal yang tidak diinginkan.

 

"Apabila kejadian ini tidak segera diselesaikan oleh pemerintah dan pihak terkait akan berpotensi terjadi gesekan dan kriminalisasi terhadap petani. Untuk itu, melalui aksi ini kami mendesak Gubernur Bengkulu untuk segera menyelesaikan konflik antara Petani Maju bersama Malin Deman Mukomuko dengan PT DDP sebelum jatuh korban," tegas Arie Nulhakim.

 

BACA JUGA:Dibanding Tahun Lalu, Serapan APBN di Bengkulu Meningkat

 

Sementara itu, Kuasa Hukum Petani Maju Bersama, Saman Kating, SH mengatakan, dengan peristiwa yang terjadi saat ini menunjukkan jika pihak perusahaan telah menyalahi aturan dan mengangkangi kesepakatan yang ada sebelumnya. Ia mengatakan kedua pihak sebelumnya sepakat  menahan diri sambil menunggu proses penyelesaian konflik agraria di atas lahan itu.

 

Sumber: