Dewan Minta Konflik Agraria PT. Pamorganda Diselesaikan Sebelum Tahun Politik

Dewan Minta Konflik Agraria PT. Pamorganda Diselesaikan Sebelum Tahun Politik

DOK/RK : RAPAT : Dempo Xler saat memimpin rapat koordinasi penyelesaian konflik agrari PT Pamorganda dan masyarakat, Senin (26/12) kemarin di ruang Komisi DPRD Provinsi Bengkulu--

RK ONLINE - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan jajarannya untuk segera menyelesaian konflik agraria antara PT. Pamorganda dengan tiga Desa sekitarnya di Kabupaten Bengkulu Utara sebelum masuki tahun politik.

 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, SIP,.MAP usai memimpin rapat koordinasi penyelesaian konflik agraria PT Pamorganda dan masyarakat, Senin (26/12) kemarin di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu.

 

"Kami minta sebelum 2023 semuanya sudah selesai, karena kita tidak ingin konflik agraria ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Dempo.

 

Dempo memaparkan, dalam  pertemuan yang difasilitasi DPRD Provinsi Bengkulu melaui Komisi I antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten Bengkulu Utara dan pihak PT. Pamorganda disepakati untuk membentuk tim teknis, memverifikasi ulang data plasma versi PT Pamorganda dan versi masyarakat, memverifikasi data sepadan, hingga permohonan hibah lahan untuk kebutuhan fasilitas umum atau fasilitas sosial.

 

"Pamorganda kan sudah melkuian perpanjangan HGU yang kedua dan sudah bekerja menggarap lahan satu periode HGU. Sebelumnya ada komitmen antara gubernur, owner pamorganda juga pihak masyarakat dengan 6 poin yang intinya untuk membentuk tim teknis untuk melawan verifikasi data pelepasan 20 persen lahan plasma," papar Dempo.

 

Dirinya meminta agar semua pihak baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Pemkab Bengkulu Utara, dan pihak terkait lainnya segera merealisasikan dengan membentuk tim teknis untuk memverifikasi data plasma versi PT Pamorganda dan versi masyarakat.

 

"Hari ini juga Pemprov akan berkomunikasi ke Pemkab Bengkulu Utara untuk menanyakan terkait tim teknis. Jika pihak Pemkab Bengkulu Utara tidak mau membentuk tim teknis maka akan diambil alih oleh Pemprov. Kita minta perjanjian yang ditanda tangani bersama pada waktu itu harus dijalankan supaya permasalahan ini bisa selesai, karena sejak 26 Juli lalu hingga hari ini perjanjian yang dibuat belum juga terselesaikan," ungkap Dempo.

 

Sumber: