BARU!! Segini Besaran Gaji Ke-13 PNS Tahun 2023
Besaran gaji ke 13 pns- --bengkuluekspress.disway.id
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:
- Ketua/Kepala: Rp24,13 juta
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21,23 juta
- Sekretaris: Rp18,34 juta
- Anggota: Rp18,34 juta
BACA JUGA:Peraturan Baru, BKN Resmi Terapkan Batasan Usia Pensiun PNS
- Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan:
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19,93 juta
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14,70 juta
- Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8,98 juta
- Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp7,51 juta
Sumber: