Ditangkap Polisi Mencuri Timbangan, Penjelasan 2 Pemuda Kepahiang Ini Bikin Penyidik Geleng Kepala!

Ditangkap Polisi Mencuri Timbangan, Penjelasan 2 Pemuda Kepahiang Ini Bikin Penyidik Geleng Kepala!

MG diperiksa penyidik---Ist-

Ditangkap Polisi Mencuri Timbangan, Penjelasan 2 Pemuda Kepahiang Ini Bikin Penyidik Geleng Kepala! 

RK ONLINE - Hingga Kamis 25 Mei 2023, WA (20) dan MG (19) masih berada di hadapan penyidik untuk dimintai keterangan. Sebelumnya 2 pemuda Kepahiang yang sudah putus sekolah sejak SMP ini, ditangkap polisi dari jajaran Unit Reskrim Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana pencurian timbangan.

 

Kepada Radarkepahiang.id, MG mengaku bahwa setelah berhasil mencuri timbangan duduk di salah satu tempat penjualan barang bekas di Kelurahan Padang Lekat ini, keduanya langsung melarikan diri dan berhenti di Desa Taba Sating Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Niatnya Jual Kardus, 2 Pemuda Kepahiang Ini Ditangkap Polisi Karena Nyolong Barang Ini!

Sesampainya di Taba Sating, keduanya langsung menjual timbangan twrsebut di salah satu gudang dengan harga Rp 250 ribu. Setelah menerima uang, keduanya langsung membeli sejumlah alat - alat motor dan juga rokok.

 

"Kami jual ke salah satu gudang di Taba Sating, tidak tahu gudang apa. Namun kami jualnya dengan harga Rp 250 ribu, uang hasil penjualannya kami belikan alat motor dan juga rokok," ujar MG.

 

Meskipun bukan berstatus residivis, namun MG ini ternyata juga pernah berurusan dengan pihak Polsek Kepahiang dengan kasus yang sama. Saat itu MG ditangkap polisi lantaran mencuri sekarung buah alpukat, namun aksi ini berhasil mwnempuh jalur perdamaian lantaran korban masih sudi memaafkan perbuatannya.

 

"Dulu juga pernah ditangkap karena mencuri sekarung alpukat. Namun tidak ditahan, saya dan korban saat itu damai," lanjutnya.

BACA JUGA:Jenazah Hendra Wijaya Dikebumikan, Begini Cerita Keluarga Korban Pembunuhan TKP Empat Lawang!

Sementara itu Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si mwlalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Desri Zaldi didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Pipin Nurkholis, SH membenarkan bahwa terduga pwlaku MG pernah diamankan oleh pihaknya beberapa bulan yang lalu. Saat itu MG ketahuan mencuri sekarung alpukat, namun akhirnya damai lantaran dimaafkan oleh korbannya.

Sumber: