Radar Kepahiang
PUPR Kepahiang

ASN PNS dan Tenaga Honorer Perhatikan, Menkeu Sri Mulyani Resmi Terbitkan Peraturan Baru!

ASN PNS dan Tenaga Honorer Perhatikan, Menkeu Sri Mulyani Resmi Terbitkan Peraturan Baru!

Menkeu Sri Mulyani- ----Instagram- @Smindrawati--

BACA JUGA:Mau Jadi PNS, Tenaga Honorer Perhatikan Syarat dan Ketentuan Berikut Ini

22. Satuan biaya uang lembur dan uang makan lembur bagi pegawai aparatur sipil negara

23. Satuan biaya uang lembur dan uang makan lembur bagi pegawai non aparatur sipil negara, satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti

 

24. Biaya piket dan komunikasi

25. Satuan biaya pengepakan dan angkutan barang perjalanan dinas pindah dalam negeri

 

26. Satuan biaya bantuan biaya pendidikan anak (BBPA) pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri

27. Honorarium satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Ini Kabar Terbaru Soal Gaji Ke-13 dan Nasib Tenaga Honorer

28. Satuan biaya uang harian dan uang representasi perjalanan dinas dalam negeri

29. Satuan biaya uang harian perjalanan dinas luar negeri

 

30. Satuan biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri

31. Satuan biaya rapat/pertemuan di luar kantor

Sumber: