PENASARAN! Ternyata Ini Besaran Gaji Komisioner KPU Provinsi Berdasarkan Perpres Nomor 11

PENASARAN! Ternyata Ini Besaran Gaji Komisioner KPU Provinsi Berdasarkan Perpres Nomor 11

Besaran gaji komisioner KPU provinsi berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres 11 tahun 2016/Foto: Ilustrasi--Istimewah

Sejumlah tunjangan ini juga diberikan negara kepada setiap komisioner KPU provinsi dengan tujuan agar komisioner memiliki dukungan finansial yang memadai untuk melakukan tugas mereka dengan baik.

 

Besaran Gaji Komisioner KPU Provinsi

Untuk gaji ketua KPU provinsi bisa mencapai Rp20.215.000. Sedangkan besaran gaji anggota KPU provinsi bisa mencapai Rp18.565.000.

 

Tetapi perlu juga diketahui jika tidak semua gaji komisioner KPU provinsi memiliki jumlah yang sama. Seperti telah disebutkan sebelumnya, gaji Komisioner KPU provinsi ditentukan juga sesuai dengan posisi dan tanggung jawab yang dimilikinya dan lokasi KPU provinsi tersebut berada.

BACA JUGA:Pengumuman KPU RI, Ini 7 Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta yang Berhasil Terpilih

Dengan besaran penghasilan yang sangat menjanjikan  kesejahteraan ini, dapat dipastikan kalau saat ini pemerintah atau KPU RI menunjukkan perhatian yang serius terhadap penyelenggara Pemilu, khususnya komisioner KPU provinsi.

Sumber: