UPDATE Informasi Terbaru Formasi CPNS 2023 dari KemenPANRB, Ada Batasannya!

UPDATE Informasi Terbaru Formasi CPNS 2023 dari KemenPANRB, Ada Batasannya!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.--pikiran-rakyat.com

 

Sebelumnya, Pada tanggal 14 Maret 2023, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 yang menjelaskan tentang perekrutan ASN, termasuk CPNS dan PPPK tahun 2023. 

 

Meskipun pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 untuk masyarakat umum, namun ada batasan bidang atau jurusan yang dapat dilamar oleh pelamar. 

BACA JUGA:Habis THR Timbulah Gaji Ke-13, Simak Berikut Ini Tanggal Pencairannya

Calon pelamar CPNS 2023 harus memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mendaftar serta memperhatikan jadwal dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023. Seperti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

 

Meskipun seleksi CPNS dan PPPK 2023 terlihat sulit, namun peluang untuk menjadi ASN tetap terbuka lebar bagi mereka yang memiliki kemauan dan kemampuan. 

 

Dengan bergabung sebagai ASN atau PPPK, pelamar dapat memperoleh berbagai keuntungan seperti gaji yang layak, jaminan sosial, dan kesempatan untuk membangun karir yang lebih baik di sektor pemerintahan.

BACA JUGA:Rakor 4 Kementerian, 266.560 Guru Honorer Berpeluang Diangkat Menjadi Guru PPPK!

Pada tahun 2023, pemerintah masih membatasi bidang atau jurusan yang dapat dilamar oleh pelamar pada seleksi CPNS dan PPPK. Pendaftaran PPPK 2023 hanya dibuka bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi pada tahun sebelumnya. 

 

Pada tahun 2022, pemerintah hanya membuka seleksi untuk jabatan guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis. Oleh karena itu, sebaiknya pelamar memeriksa rincian kebutuhan formasi CPNS 2023 baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar tidak keliru dalam memilih bidang yang sesuai dengan keahlian dan minat mereka.

Sumber: