Selain di Bengkulu Utara, Daerah di Provinsi Bengkulu Ini Juga Pernah Dicanangkan Mekar Menjadi Kabupaten Baru
Kabupaten Rejang Lebong yang sempat diwacanakan akan dimekarkan membentuk Kabupaten Lembak sebagai kabupaten baru di Provinsi Bengkulu--YouTube Jojo Hutagalung
RK ONLINE - Rencana pemekaran atau pembentukan kabupaten baru di Provinsi Bengkulu, ternyata bukan hanya terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara saja.
BACA JUGA:Oh Ternyata Ini 6 Kecamatan Siap Mekar Menjadi Kabupaten Baru di Provinsi Bengkulu
Pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB di Provinsi Bengkulu sebelumnya juga pernah terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
Sebagai kabupaten induk, Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya juga pernah diwacanakan akan kembali dimekarkan menambah daftar kabupaten baru pecahan dari Kabupaten Rejang Lebong.
Sebelumnya pada tahun 2004 lalu, Kabupaten Rejang Lebong sempat mekar menjadi 3 kabupaten. Yakni Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong sebagai kabupaten Induk.
BACA JUGA:PEMEKARAN Ini Nama Kabupaten Baru di Provinsi Bengkulu yang Segera Terbentuk di Bengkulu Utara
Pada tahun 2017 lalu, rencana pemekaran memekarkan Kabupaten Rejang Lebong ini kembali mencuat. Bahkan wacana pemekaran ini saat itu, sudah masuk dalam agenda pembahasan di meja DPRD Provinsi Bengkulu.
Saat itu Kabupaten Rejang Lebong diwacanakan untuk kembali dimekarkan dan menambah daftar kabupaten baru di Provinsi Bengkulu.
Waktu itu Kabupaten Rejang Lebong direncanakan untuk dipecah menjadi 2 kabupaten lagi yakni Kabupaten Rejang Lebong sebagai kabupaten induk dan Kabupaten Lembak sebagai kabupaten hasil pemekaran.
BACA JUGA:Pelajar di Kepahiang Nekat Nyolong CD Wanita, Ternyata Alasannya Bikin Geleng Kepala!
Khairul Anwar yang saat itu masih menjabat sebagai ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Rejang Lebong. Bertempat di ruang rapat bupati Rejang Lebong, Khairul Anwar membahas terkait rencana pemekaran Lembak.
Dia mengatakan jika rencana pembentukan kabupaten baru di Provinsi Bengkulu yakni Kabupaten Lembak, hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan UU tentang pemekaran wilayah.
Sumber: