Wajar Banyak Diincar, Ternyata Segini Gaji PNS Formasi Sipir Lapas!
Sipir Lapas- ---- Instagram/@polsuspasindonesia--
Berikut daftar gaji sipir penjara di Indonesia untuk golongan II dari lulusan SMA berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019:
BACA JUGA:Turun Lagi, Perubahan Resmi Harga BBM Per 2 Mei 2023 dari PT Pertamina
-Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
-Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
-Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
-Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Tunjangan sipir
Tunjangan ini merupakan tunjangan kinerja yang berpedoman pada kelas jabatan di Kemenkumham. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Seorang sipir penjara masuk dalam klasifikasi kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja sebesar Rp 3.134.250. Lalu, selain tunjangan kinerja, sipir penjara dengan status PNS juga masih menerima tunjangan lain yang besarannya lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.
Tunjangan lain yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan uang makan. Sehingga dengan asumsi besaran gaji plus berbagai tunjangan, seorang sipir penjara di Kemenkumham setiap bulannya bisa memperoleh take home pay di atas Rp5.000.000
Sumber: