Gelapkan Uang Toko Hingga Rp 184 Juta, Dua Warga Kepahiang Diringkus Polres Rejang Lebong

Gelapkan Uang Toko Hingga Rp 184 Juta, Dua Warga Kepahiang Diringkus Polres Rejang Lebong

Pelaku kasus pengelapan uang Rp 148 jt--Istimewah

Sumber: