Ternyata Begini Penjelasan BMKG Soal Cuaca Panas yang Melanda Indonesia Saat Ini

Ternyata Begini Penjelasan BMKG Soal Cuaca Panas yang Melanda Indonesia Saat Ini

BMKG------ Setkab.go.id --

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menekan udara permukaan sehingga terkompresi dan suhu permukaan meningkat karena umpan balik positif antara massa daratan dan atmosfer.

 

Para pakar iklim menyimpulkan bahwa tren pemanasan global dan perubahan iklim yang terus terjadi hingga saat ini berkontribusi menjadikan gelombang panas semakin berpeluang terjadi lebih sering. 

 

Gelombang Panas atau "Heat Wave" dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO). 

 

BACA JUGA:Aturan Baru! Tidak Semua PNS PPPK dan Pensiunan Dapat Gaji 13, Simak Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Berikut Ini

Selain itu, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat Celsius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, untuk dianggap sebagai kategori gelombang panas.

 

Menurut BMKG, meskipun Indonesia tidak terkena gelombang panas yang sedang melanda wilayah Asia, namun suhu yang tinggi tetap menjadi perhatian utama karena dapat berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. 

 

Oleh karena itu, BMKG meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap suhu yang tinggi dan mengambil tindakan pencegahan seperti minum air yang cukup, menghindari paparan sinar matahari langsung pada jam-jam tertentu dan menggunakan pakaian yang nyaman dan melindungi dari sinar UV.

 

Dalam konteks perubahan iklim global, fenomena cuaca ekstrem seperti gelombang panas dapat menjadi semakin sering terjadi di masa depan. 

 

Sumber: