ALHAMDULILLAH Gaji PNS Tahun 2023 Resmi Naik 7 Persen?, Simak Syarat Kenaikan Gaji PNS Berikut Ini!

ALHAMDULILLAH Gaji PNS Tahun 2023 Resmi Naik 7 Persen?, Simak Syarat Kenaikan Gaji PNS Berikut Ini!

Syarat gaji PNS naik 7 persen/Foto: Ilustrasi--RBTv Online

Bahkan menurutnya pemerintang pusat juga belum membahas ada melakukan pembahasan terkait kenaikan gaji PNS 7 persen seperti informasi yang beredar belakangan ini.

 

"Kenaikan gaji PNS diatur langsung oleh wewenang presiden dan akan langsung diumumkan oleh presiden," ujar Anas.

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Ida Dayak Yang Dipercaya Dapat Menyembuhkan Berbagai Penyakit

Syarat Kenaikan Gaji PNS

Sebelum meningkatkan kesejahteraan PNS dengan kenaikan gaji PNS, terdapat sejumlah syarat kenaikan gaji PNS yang harus dipenuhi oleh pemerintah. 

Semua syarat kenaikan gaji PNS ini penting, karena berkaitan dengan kelangsungan birokrasi dan pemerintahan dalam suatu negara.

 

Berikut Syarat Kenaikan Gaji PNS

- Wewenang Presiden

Kenaikan gaji PNS tidak serta merta bisa dilakukan oleh MenPANRB atau bahkan Menteri Keuangan Menkeu. Karena khusus untuk kenaikan gaji PNS, sepenuhnya adalah wewenang seorang presiden.

 

Begitu juga dengan informasi mengenai kenaikan gaji PNS, biasanya akan langsung diumumkan oleh presiden secara khusus atau melalui momen-momen penting.

BACA JUGA:Simak Perbedaan Batas Usia Pensiun PPPK dan PNS!!

- Masuk Dalam UU APBN Tahun Anggaran

Sumber: