MenPANRB Azwar Anas Sebut TNI dan Polri Bisa Duduki Jabatan ASN, Ada Aturannya!

MenPANRB Azwar Anas Sebut TNI dan Polri Bisa Duduki Jabatan ASN, Ada Aturannya!

MenPANRB Azwar Anas Sebut TNI dan Polri Bisa Duduki Jabatan ASN, Ada Aturannya!/--www.menpan.go.id

MenPANRB Azwar Anas Sebut TNI dan Polri Bisa Duduki Jabatan ASN, Ada Aturannya!

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan aturan baru terkait manajemen pegawai negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN). 

 

Dalam siaran pers resmi KemenPANRB, Anas menjelaskan bahwa aturan tersebut akan membuka pintu bagi prajurit TNI dan Polri untuk menduduki jabatan ASN.

 

"Kami sedang merancang aturan yang memungkinkan prajurit TNI dan personel Polri untuk menempati posisi ASN, dan sebaliknya," kata Anas.

BACA JUGA:RPP Manajemen ASN Masuk Tahap Akhir, MenPANRB: Targetnya 30 April 2024 Sudah Ditetapkan!

Namun, Anas menegaskan bahwa aturan ini akan bersifat saling menguntungkan dan akan mengikuti proses seleksi yang ketat. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mendapatkan talenta terbaik dari kedua lembaga tersebut.

 

"Aturan ini akan berlaku dua arah dan akan melalui seleksi ketat, sesuai dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dan prinsip manajemen talenta," tambahnya.

 

Selain membuka peluang bagi TNI dan Polri, rancangan peraturan tersebut juga membahas penataan rekrutmen dan pengisian jabatan ASN untuk menjawab tuntutan organisasi yang dinamis dan kolaboratif. Salah satu tujuannya adalah untuk mengisi kekosongan yang terjadi akibat pensiun, kematian, atau pengunduran diri ASN.

BACA JUGA:Perubahan Penting Reformasi Birokrasi, RPP Manajemen ASN Ditargetkan Terbit Akhir April 2024 Ini

Anas menyatakan bahwa saat ini proses penggantian ASN yang kosong harus menunggu hingga siklus rekrutmen tahunan. Hal ini berpotensi menciptakan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, dengan rancangan peraturan ini, telah ditetapkan tiga siklus rekrutmen setiap tahun mulai tahun 2024.

Sumber: